Dipublikasikan oleh faried on . Hits: 4156
Tata Cara Pendaftaran Perkara PA Kab. Malang
- Cerai Talak
- Cerai Gugat
- Perkara Gugatan Lainnya
- Perkara Gugatan Sederhana
- Blanko
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.
SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA
Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163
(0341) 399192
(0341) 399194
pa.kab.malang@gmail.com
Berita Populer: